UPT Sekolah Kebakatan Olahraga
Nomor Dokumen
300019766
Tanggal Publish
09 October 2018
Jenis Informasi
Profil Badan Publik
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan
Kandungan Informasi
UPT Sekolah Kebakatan Olahraga Kepala Seksi Pembakatan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Tenaga Keolahragaan mempunyai uraian tugas : a. melaksanakan Pembinaan, Bimbingan dan Arahan kepada Pegawai dalam lingkup seksi Pembakatan, Iptek dan Tenaga Keolahragaan; b. melaksanakan inventarisasi data bahan perumusan kebijakan fasilitas di seksi Pembakatan, Iptek dan Tenaga Keolahragaan; c. melaksanakan konsultasi, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan pembakatan, Iptek dan tenaga keolahragaan; d. melaksanakan penyusunan norma standar prosedur dan kriteria di Seksi Pembakatan, Iptek dan Tenaga Keolahragaan; e. melaksanakan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di Seksi Pembakatan, IPTEK dan Tenaga Keolahragaan; f. melaksanakan kerjasama pembinaan dan Pengembangan Organisasi olahraga tingkat kabupaten/kota dan provinsi; g. melaksanakan Pengelolaan IPTEK Olahraga, Klinik Olahraga dan Laboratorium fisik; h. melaksanakan peningkatan mutu SDM tenaga keolahragaan; i. melaksanakan konsultasi, koordinasi, dan asistensi antar intansi terkait dalam peningkatan prestasi Olahraga Lintas kabupaten/Kota, Provinsi dan Pemerintah Pusat; j. melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembakatan atlet berprestasi pada organisasi olahraga; k. melaksanakan monitoring, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan di seksi pembakatan, IPTEK dan Tenaga Keolahragaan; l. melaksanakan penyusunan Laporan dan Pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Bidang; melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai dengan tugasnya