PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JALAN MERDEKA UTARA NO 7 GAMBIR JAKARTA PUSAT, 021-3843222

Detail Dokumen

Diskominfotik Lampung Gelar Evaluasi Penguatan Manajemen Teknologi Informasi dan Komunikasi


Nomor Dokumen

300022236

Tanggal Publish

13 November 2018

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.jpeg)

Penerbit

Pemerintah Provinsi Lampung


Kandungan Informasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung menggelar evaluasi Assesment Penguatan Manajemen Teknologi Informasi dan Komunikasi (PeMANTIK) dalam menyikapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, bersama Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/ Kota Se Provinsi Lampung di ruang Sungkai, gedung Balai Keratun, Selasa, (13/11). Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ahmad Chrisna Putra mengatakan, kondisi manajemen informasi di Lampung saat ini masih sangat kurang, bahkan berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan manajemen komunikasi masih jauh dari kata baik. "Tujuan kita kumpulkan seluruh Diskominfotik kabupaten/kota dan 7 OPD terkait, agar hadir serta mengikuti kegiatan ini. Tujuannya jelas untuk penguatan manajemen informasi di daerah masing-masing," kata Ahmad Chrisna Putra, diwawancarai wartawan. Dia mengungkapkan berbagai kendala utama yang terjadi di tiap daerah adalah sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dibidang informatika masih sangat minim. ini perlu secara berkesinambungan saling memberikan ide dan materi Teknologi Informasi (TI). " Ya, mau tidak mau, suka tidak suka, cepat atau lambat, sistem pemerintahan berbasis teknologi ini akan kita terima dan kita jalankan, karena itu kita harus punya kesiapan, agar tidak semakin ketinggalan," harapnya. Menurutnya, jika kita berbicara dunia digital, lanjutnya, Lampung masih berada pada tahapan kulit. "Kita belum berbicara pengamanan informasi, kita baru bicara soal pengelolaan, artinya kita memang harus mengejar ketertinggalan ini, bahkan bukan hanya di Provinsi Lampung, tegasnya. Berbicara soal target, Kadiskominfotik Lampung ini tidak menargetkan kapan sistem PeMANTIK ini bisa dilaksanakan. "Semua ini akan terlaksana manakala ada niatan baik dari kepala daerah dan kepala OPD untuk perbaikan dan penguatan pengelolaan informasi. Jadi selesai kegiatan ini ada hasilnya di daerah, tidak menguap begitu saja," jelas dia. Saya hanya berkeinginan, selama digelarnya evaluasi Assesment penguatan manajemen teknologi informasi dan komunikasi ini, semua OPD dan pihak Pemda Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan waktu untuk menggali potensi ini, sehingga bisa di terapkan di deerah, pungkasnya.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase