PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JALAN MERDEKA UTARA NO 7 GAMBIR JAKARTA PUSAT, 021-3843222

Detail Dokumen

PENETAPAN TIM VERIFIKASI BANTUAN SOSIAL (BEASISWA)


Nomor Dokumen

300025848

Tanggal Publish

31 January 2019

Jenis Informasi

Regulasi

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA


Kandungan Informasi

bahwa berdasarkan pasal 24 ayat (1) Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 60 Tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang menyatakan bahwa Bupati menetapkan daftar penerima dan besaran bantuan sosial dengan Keputusan Bupati berdasarkan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Perangkat Daerah tentang Penjabaran APBD serta penyaluran dan/ atau penyerahan bantuan sosial; dan bahwa untuk tertib administrasi serta ketentuan mengenai pencairan beasiswa (bantuan sosial) perlu dibentuk tim verifikasi penganggaran

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase