87 Desa di Parigi Moutong Jadi Sasaran Prioritas Pembangunan Kemendes PDT
Nomor Dokumen
300027280
Tanggal Publish
11 March 2019
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.docx)
Penerbit
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Kandungan Informasi
PARIGI MOUTONG – Berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) Republik Indonesia, terdapat 87 desa di Kabupaten Parigi Moutong akan menjadi sasaran desa prioritas pembangunan daerah tertinggal transmigrasi. Dari 142 desa di Provinsi Sulawesi Tengah yang masuk kategori tertinggal, 87 desa ada di Kabupaten Parigi Moutong. hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Dra Ratni MSi pada rapat koordinasi percepatan pembangunan daerah tertinggal di hotel Oktaria Parigi, Senin (11/3).