PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JALAN MERDEKA UTARA NO 7 GAMBIR JAKARTA PUSAT, 021-3843222

Detail Dokumen

PERMENSOS NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR TEKNIS PELAYANAN DASAR PADA STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG SOSIAL DI DAERAH PROVINSI DAN DI DAERAH KABUPATEN/KOTA


Nomor Dokumen

300046058

Tanggal Publish

11 September 2019

Jenis Informasi

Regulasi

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil


Kandungan Informasi

Standar Teknis adalah standar jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa, sumber daya kesejahteraan sosial, dan petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar. Standar Teknis Pelayanan Dasar adalah ketentuan mengenai mutu Pelayanan Dasar untuk setiap Jenis Pelayanan Dasar pada standar pelayanan minimal bidang sosial di daerah provinsi dan di daerah kabupaten/kota yang berhak diperoleh setiap penerima Pelayanan Dasar secara minimal. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase