Lantik Agus Suherman sebagai Dirjen PDSPKP, Ini Pesan Menteri Susi
Nomor Dokumen
300047205
Tanggal Publish
15 September 2019
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Kelautan dan Perikanan
Kandungan Informasi
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kemarin melantik Agus Suherman sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP). Pelantikan yang bertempat di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu untuk mengisi jabatan tinggi pimpinan madya PDSPKP yang telah kosong beberapa waktu terakhir. Menteri Susi menilai Agus sosok yang tepat untuk mengemban amanah tersebut, menimbang pengalamannya di BUMN Perindo. “Pak Agus, saya berharap tugas Bapak di Perindo, Bapak sudah belajar tentang pemasaran. Harapan saya, walaupun waktu sempit, ini bisa membawa perubahan-perubahan. Saya harap Bapak bisa menjalankan tugas dengan baik, teruskan yang baik, dan yang kurang baik segera perbaiki,” tutur Susi dalam sambutan usai upacara pelantikan, Senin (9/9/2019). Dia mengingatkan, rotasi dan pergantian jabatan adalah hal yang lumrah dalam sebuah organisasi, termasuk dalam institusi pemerintahan. KKP sebagai institusi juga akan terus ada, kontinu, dan berkelanjutan untuk melaksanakan tugas pelayanan masyarakat. Karena itu, dia meminta agar pejabat yang dilantik memastikan bahwa regulasi sudah ada pada tempatnya dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik secara berkelanjutan. Menurut Susi, inilah bukti eksistensi negara untuk warganya. Menteri Susi juga menyinggung ihwal masa jabatannya sebagai menteri kelautan dan perikanan di Kabinet Kerja I yang akan berakhir Oktober mendatang atau sekitar enam pekan lagi. Sebagai orang luar (bukan PNS) yang masuk ke KKP, yang mencoba menjalankan tugas dengan segala pengalaman dan pengetahuannya, Menteri Susi menyadari tentu dirinya tak luput dari kekurangan. Oleh karena itu, sebelum masa jabatan periode 2014-2019 ini berakhir, dia memohon maaf atas segala kesalahan, kekurangan, dan kekhilafannya. “Saya berharap, waktu enam minggu ini tidak merubah suasana kita bekerja. Kita harus selesaikan sampai hari terakhir. Sampai jam terakhir saya menjabat sebagai menteri kelautan dan perikanan, saya ingin semua tetap solid, kompak, melakukan pekerjaannya sesuai dengan arahan dan rencana-rencana yang saya dan Bapak Ibu bicarakan bersama,” ucap Susi. “Tetap Bersama. Jangan sampai, ah menterinya enam minggu lagi juga sudah pergi. Janganlah. Berikan enam minggu itu segala kekompakan, segala effort yang Anda bisa untuk menyelesaikan PR-PR kita bersama,” pesannya. Sebagai sebuah departemen dan regulator/pembuat aturan, meski tak bisa meninggalkan harta, Menteri Susi ingin agar pejabat KKP dapat mewariskan sebuah tatanan untuk masyarakat sipil di bidang kelautan dan perikanan. Menurut dia, tidak ada yang lebih baik daripada sebuah tatanan, tata kelola sumber daya alam yang berpihak kepada masyarakat, sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Sumber daya alam, kata Susi, harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ini adalah tugas, kewajiban, tanggung jawab, dan amanah yang diberikan oleh negara yang wajib dilaksanakan para pejabat negara. “Saya bukan orang yang sempurna, tidak juga seorang profesional yang sempurna. Tapi lillahi ta'ala sejak awal saya menjadi Menteri, masuk ke Kementerian ini, tidak ada hal lain yang saya inginkan, kecuali menjadikan kelautan dan perikanan sebuah lapangan kerja, sebuah sumber kehidupan, sebuah masa depan Bangsa Indonesia, kita semua,” tuturnya. Sebagai pembawa amanah negara, kata dia, KKP hanya bisa mengerjakan sesuatu untuk mempertahankan, membela, memberikan kepada yang berhak dan pantas. Tentu saja KKP juga melakukan pembinaan, semua perbaikan-perbaikan dalam melayani stakeholder yang besar-besar, pengusaha-pengusaha besar. “Namun tentu kita tidak boleh lupakan bahwa majority dari kita adalah rakyat, rakyat yang tidak berdaya, tidak punya kewenangan. Mereka hanya punya daya dan punya wenang kalau kita lindungi dengan kewenangan kita,” ujar Menteri Susi. Sementara itu, Agus Suherman yang baru saja dilantik menyatakan komitmennya untuk melakukan upaya terbaik demi peningkatan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia. Selain menjabat direktur jenderal PDSPKP, Agus Suherman juga menjadi pelaksana tugas direktur jenderal Pengasawan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.