Dinas PPPA Provsu, Pastikan (F) Anak Korban Bully Dapatkan Perlindungan
Nomor Dokumen
300047428
Tanggal Publish
16 September 2019
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.doc)
Penerbit
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Kandungan Informasi
Labuhanbatu Utara, untuk memastikan bahwa F, anak korban bully yang videonya viral di media sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provsu Hj.Nurlela, SH, M.AP beserta staf melakukan kunjungan ke Desa Siamporik, Kualuh Hulu, Labuhan Batu Utara bertemu dengan korban, para pelaku dan orang tua korban dan pelaku. “Saya sangat menyayangkan terjadinya kasus perundungan ini, anak adalah amanah dari Tuhan yang harus kita jaga dan beri perlindungan, ke depan saya berharap kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan karena kasus ini sudah selesai dengan adanya perdamaian antara kedua belah pihak, maka saya minta agar video tersebut tidak lagi disebarkan. Ke depan agar kita para orang tua, guru-guru, dan semua pihak lebih memperhatikan moral dan akhlak anak-anak kita. Kalau terjadi kasus kekerasan terhadap anak segera laporkan ke unit-unit pelayanan perempuan dan anak terdekat.” ujar Nurlela dalam pertemuan yang penuh kekeluargaan tersebut. Sementara itu Kadis. PPPA Kab.Labuhanbatu Utara Dra.Nur Sa’adah menyatakan bahwa F juga telah dibawa ke RSUD Rantau Prapat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Perdamaian antara kedua belah pihak juga sudah disepakati yang diketahui dan disaksikan oleh kepala desa dan aparat setempat. Turut hadir pada pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas PPPA Provsu Muna Lubis, S.Sos, Kabid. Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas PPPA Provsu, Afini, S.Sos, Ka.UPT.P2TP2A Dinas PPPA Provsu, Suriani, SE beserta rombongan, pihak aparatur Desa serta guru sekolah korban dan pelaku dan staf Dinas PPPA Kab.Labuhanbatu Utara. Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa viral di media sosial video berdurasi 59 detik dimana seorang siswa SD tak berdaya dianiaya oleh siswa lainnya.