KKP Bersama Polairud Gagalkan Penyelundupan Lobster Senilai Rp30,8 Miliar
Nomor Dokumen
300050743
Tanggal Publish
29 September 2019
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Kelautan dan Perikanan
Kandungan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Jambi bekerja sama dengan Direktorat Polairud Polda Jambi, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 205.370 ekor benih lobster (BL) senilai Rp30.805.500.000. BL tersebut berhasil diselamatkan dari tiga kali operasi pengamanan di hari yang sama.