Pemerintah Luwu Utara melalui Dinas Sosial kembali memulangkan 3 orang pengungsi Wamena. Senin, 7 Oktober 2019
Nomor Dokumen
300052271
Tanggal Publish
09 October 2019
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.docx)
Penerbit
Dinas Sosial
Kandungan Informasi
Pemerintah Luwu Utara melalui Dinas Sosial kembali memulangkan 3 Orang pengungsi Wamena pada Tgl 7 Oktober 2019, masing-masing atas nama: 1. Saloder M. (37 Tahun) Kepala Keluarga. Pekejaan: Wiraswasta. Alamat: Desa Dandang 2. Wiwik Puspita (32 Tahun) Istri, Pekerjaan: PNS. Alamat: Desa Dandang 3. Suci Alfatunnisa Saloder (7 Tahun) anak. Pekerjaan: Pelajar. Alamat: Desa Dandang Kec. Sabbang Mereka di pulangkan menggunakan Bus Remaja Jaya dan telah tiba di Desa Dandang dengan selamat.