KKP Desak Pengusaha Patuhi Aturan Asuransi Bagi ABK
Nomor Dokumen
300055099
Tanggal Publish
31 October 2019
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Kelautan dan Perikanan
Kandungan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta pengusaha perikanan mematuhi aturan terkait asuransi nelayan bagi anak buah kapal (ABK). "Saya mendorong pemilik kapal untuk mengasuransikan ABK-nya," ujar Direktur Jenderal Perikanan KKP Zulficar Mochtar seperti dikutip dari Antara, Senin (28/10). Menurutnya, pemerintah telah mendorong agar nelayan dan ABK kapal perikanan memiliki asuransi nelayan.