SOSIALISASI WAJIB LAPOR REHABILITASI SOSIAL KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
Nomor Dokumen
300056052
Tanggal Publish
13 November 2019
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kandungan Informasi
Hari ini Bidang Rehabilitasi Sosial Pada Dinas Sosial dan Dukcapil Prov. Jambi melaksanakan "SOSIALISASI WAJIB LAPOR REHABILITASI SOSIAL KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT" kegiatan ini dilaksanakan di Grand Ar Riyadh Hotel Kuala Tungkal, dengan Peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari : OPD terkait, Camat, Lurah, Ibu DW, PKK, Organisasi Karang Taruna dan TKSK."* (5/11/2019)