KEGIATAN SOSIALISASI KEBIJAKAN KEPENDUDUKAN TAHUN 2019 DI KECAMATAN PULAU PETAK DI DESA SEI TATAS
Nomor Dokumen
300056350
Tanggal Publish
18 November 2019
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.jpeg)
Penerbit
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kapuas
Kandungan Informasi
Acara Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Tahun 2019 hari Rabu, 13 November 2019. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pulau Petak di Desa Sei Tatas yang diikuti oleh Bapak Camat Pulau Petak (Bpk. SEFLIHI) dan Bapak / Ibu Kepala Desa beserta perangkat desa yang ada di Kecamatan Pulau Petak. Sambutan pertama disampaikan oleh Bapak Camat Pulau Petak, dalam sambutan tersebut beliau menerima dan merasa senang akan kehadiran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kabupaten Kapuas dan menghimbau kepada setiap Kepala Desa beserta perangkat-perangkat desa yang ada di Kecamatan Pulau Petak agar dapat mengikuti dan mendengarkan dengan sebaik-baiknya setiap materi / hal yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Tahun 2019. Karena kepala desa atau perangkat desa merupakan sarana penghubung kepada masyarakat apabila ada informasi-informasi yang penting bagi masyarakat. Sambutan kedua disampaikan oleh Ibu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas (Dra. RUSENI) sebelum menyampaikan sambutan Ibu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada Bapak Camat Pulau Petak atas dampak yang dirasakan dalam kepemimpinan beliau, terutama terhadap bangunan kantor Kecamatan Pulau Petak, terasa lebih bersih, indah, rapi dan asri. Dalam sambutannya, Ibu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas juga mengajak kepada setiap peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk sadar akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutahiran data dan kesadaran melayani membantu masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan sehingga bisa tercapainya kepemilikan database kependudukan yang akurat. Ibu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas dalam menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Acara Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Tahun 2019. Kegiatan selanjutnya yaitu Penyampaian materi sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas (Bpk. SIPIE. S. BUNGAI, S.Sos.,MAP) dengan materi "Peran Aparat Desa dan Partisipasi Masyarakat dalam Pendataan dan Pencatatan Kependudukan", dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data Kependudukan dan Inovasi Pelayanan (Bpk. PREMONO HADI, MM) dengan materi "Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan dalam Optimalisasi Pelayanan Publik". Semoga acara Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Tahun 2019 ini dapat memberikan manfaat bagi Kecamatan Pulau Petak dan masyarakat didalamnya. #DisdukcapilKabKapuasHebat