BIODATA PEJABAT STRUKTURAL KASUBBAG PERBENDAHARAAN
Nomor Dokumen
300059754
Tanggal Publish
26 December 2019
Jenis Informasi
Profil Badan Publik
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
BAGIAN KEUANGAN
Kandungan Informasi
Sub-Bagian Perbendaharaan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bagian Keuangan dalam melaksanakan perbendaharaan. Untuk melaksanakan fungsi sebagaimana pada ayat (1), Sub-Bagian Perbendaharaan mempunyai tugas sebagai berikut : Menyusun rencana kerja Sub-Bagian; Melaksanakan Penyiapan urusan belanja pegawai; Melaksanakan penyiapan administrasi pembayaran; Melaksanakan Penyusunan dan Pengolahan data realisasi pembayaran; Melaksanakan penyiapan bahan kajian kebijakan peyelenggaraan perbendaharaan; Melaksanakan koordinasi dan kerjasama pembinaan perbendaharaan; Melaksanakan pembuatan laporan tugas dan fungsinya; Melaksanakan tugas lain seusai tugas dan fungsinya.