SOP SUBBAG VERIFIKASI DAN PEMBUKUAN
Nomor Dokumen
300059824
Tanggal Publish
26 December 2019
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
BAGIAN KEUANGAN
Kandungan Informasi
Sub-Bagian Verifikasi dan Pembukuan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bagian Keuangan dalam melaksanakan verifikasi dan pembukuan. Kepala Sub-Bagian Verifikasi dan Pembukuan mempunyai tugas sebagai berikut : Menyusun rencana kerja Sub-Bagian; Melaksanakan dan mengendalikan administrasi Umum Keuangan; Melaksanakan pemeriksaan, penelaahan dan pengujian administrasi tanda bukti pembayaran; Melaksanakan pelayanan dan fasilitasi bahan kajian kebijakan administrasi verifikasi dan pembukuan; Melaksanakan pembuatan laporan tugas dan fungsinya; Melaksanakan tugas lain sesuai tugas dan fungsinya.