PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JALAN MERDEKA UTARA NO 7 GAMBIR JAKARTA PUSAT, 021-3843222

Detail Dokumen

SOP SUBBAG ANGGARAN SETDA DAN TU STAF AHLI


Nomor Dokumen

300059836

Tanggal Publish

26 December 2019

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

BAGIAN KEUANGAN


Kandungan Informasi

Sub Bagian Anggaran Setda dan Tata Usaha Staf Ahli mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pembinaan umum, pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta harmonisasi di bidang anggaran setda dan tata usaha staf ahli walikota. Sub Bagian Anggaran Setda dan Tata Usaha Staf Ahli dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), menyelenggarakan fungsi : a. penyiapan perumusan kebijakan di bidang anggaran setda dan tata usaha staf ahli; b. pelaksanaan kebijakan di bidang anggaran setda dan tata usaha staf ahli; c. pelaksanaan pembinaan umum di bidang anggaran setda dan tata usaha staf ahli; d. pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan program dan kegiatan di bidang anggaran setda dan tata usaha staf ahli; e. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria penyelenggaraan urusan di bidang anggaran setda dan tata usaha staf ahli; f. pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta harmonisasi urusan pemerintahan di bidang anggaran setda dan tata usaha staf ahli; dan g. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase