Perda Polman No 6 thn 2018 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan
Nomor Dokumen
300067982
Tanggal Publish
08 May 2020
Jenis Informasi
Regulasi
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Pertanian dan Pangan
Kandungan Informasi
bahwa berdasarkan undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian kelanjutan pasal 1 angka 4 undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang ketahanan ketahanan pangan merupakan hal yang sangat mendasar dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas, mandiri dan sejahtera, melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan terjangkau oleh daya beli masyarakat.