MENYERAHKAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS) COVID - 19 TAHAP II DI KECAMATAN SUNGAI GELAM KABUPATEN MA. JAMBI
Nomor Dokumen
300073389
Tanggal Publish
29 July 2020
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kandungan Informasi
Pada Tanggal 15 Juli 2020 Gubernur Jambi beserta Rombongan ‘’Menyerahkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid - 19 Tahap II di Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Ma. Jambi’’ dengan didampingi Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Prov. Jambi ARIEF MUNANDAR, SE beserta Kepala OPD Lingkup Provinsi Jambi. Untuk Wilayah Kabupaten Ma. Jambi mendapatkan alokasi bantuan pada Tahap I sebanyak 3. 632 KPM dan sudah 100 % tersalurkan, dan untuk Kecamatan Sungai Gelam mendapat alokasi sebanyak 219 KPM.