PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JALAN MERDEKA UTARA NO 7 GAMBIR JAKARTA PUSAT, 021-3843222

Detail Dokumen

PENYERAHAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS) COVID 19 PROVINSI JAMBI TAHAP III KE KABUPATEN MA. JAMBI DI KANTOR CAMAT KUMPEH


Nomor Dokumen

300076589

Tanggal Publish

25 August 2020

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil


Kandungan Informasi

"PENYERAHAN BANTUAN COVID - 19 TAHAP III DI KAB. MA. JAMBI" Pada Tanggal 13 Agustus 2020 Gubernur Jambi beserta Rombongan Menyerahkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid - 19 Tahap III di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Ma. Jambi dengan didampingi Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Prov. Jambi ARIEF MUNANDAR, SE dalam hal ini dilaksanakn oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial serta Kepala OPD Lingkup Provinsi Jambi. Untuk Wilayah Kabupaten Ma. Jambi mendapatkan alokasi bantuan pada Tahap I sebanyak 3. 632 KPM dan sudah 100 % tersalurkan, dan untuk Kecamatan Kumpeh mendapat alokasi sebanyak 308 KPM.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase