Rencana Kerja (Renja) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Tahun 2024
Nomor Dokumen
300347617
Tanggal Publish
04 September 2024
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.docx)
Penerbit
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (BAPPEDA dan LITBANG)
Kandungan Informasi
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), diwajibkan bagi setiap Perangkat Daerah untuk menyusun rencana kerja sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembangunan, baik untuk jangka menengah (lima tahunan) maupun jangka pendek (tahunan). Untuk perencanaan jangka menengah disusun dalam bentuk Rencana Strategis (Renstra), dan untuk perencanaan tahunan disusun dalam bentuk Rencana Kerja (Renja), sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Ayat (11), yaitu “Rencana Pembangunan Tahunan Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD), adalah dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun”.