PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JALAN MERDEKA UTARA NO 7 GAMBIR JAKARTA PUSAT, 021-3843222

Detail Dokumen

RENSTRA BPKAD TAHUN 2024-2026


Nomor Dokumen

300348155

Tanggal Publish

06 September 2024

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah


Kandungan Informasi

Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan BPKADi yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dan di dalamnya dijelaskan mengenai strategi atau arahan sebagai dasar dalam mengambil keputusan. Periode renstra biasanya adalah 5 tahun, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Penyusunan renstra memiliki tujuan sebagai acuan dalam mengoperasionalkan rencana kegiatan pembangunan dengan membuat beberapa substansi utama, antara lain: visi dan misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dilengkapi dengan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing stakeholder,dalam hal ini BPKAD Penyusunan renstra memiliki berbagai manfaat , misalnya memberikan kerangka dasar bagi perencanaan-perencanaan lainnya sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan bagi aparatur dan peningkatan kualitas manajemen sumber daya aparatur, sebagai titik permulaan bagi penilaian kegiatan manajer dan organisasi, membantu dan mengembangkan strategi yang efektif, dan menciptakan prioritas pad BPKAD Kota Palangka Raya

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase