Optimalisasi Perpajakan Koperasi Sektor Riil untuk Pembangunan Ekonomi Daerah, DisperindagkopUKM Kobar Gelar Temu Usaha
Nomor Dokumen
300367161
Tanggal Publish
30 November 2024
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian
Kandungan Informasi
MMC Kobar – Dalam rangka memberikan pemahaman dan penyegaran kepada pengurus dan pengawas koperasi mengenai perpajakan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan Temu Usaha Koperasi Sektor Riil di Hotel Permata, Pangkalan Bun, Selasa (26/11). Kegiatan yang dihadiri 23 peserta dari koperasi sektor riil, baik yang bergerak di bidang produsen seperti pengelolaan TBS maupun konsumen, ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.