Kegiatan Satpol PP Kota Banjarbaru
Nomor Dokumen
300371770
Tanggal Publish
09 January 2025
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
SatpolPP Kota Banjarbaru
Kandungan Informasi
GIAT CIPTA KONDISI PENCEGAHAN GANGGUAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT MELALUI DETEKSI DINI DAN CEGAH DINI DASAR KEGIATAN: - Perda Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. SASARAN KEGIATAN -Satuan Polisi Pamong Praja melalui Seksi Operasi dan Pengendalian Melaksanakan Kegiatan Patroli cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah kota Banjarbaru HASIL KEGIATAN: -Petugas mendapati 2 PKL di Jalan Panglima Batur dan memberikan teguran lisan serta memberikan surat Pernyataan untuk tidak berjualan di tempat itu lagi. - Petugas melaksanakan pemantauan PMKS di muka Q'mall, dan masih mendapti adanya PMKS yang masih melakukan aktivitas disna,petugas memberikan teguran lisan agar tidak menggunakan kostum saat mengatur lalu lintas. - Selanjutnya Petugas melaksanakan pemantauan PMKS di Jalan A.Yani KM 33 dan A.Yani KM 32 dan mendapati 1 PMKS penjual Kerupuk, petugas membawa ke Mako Satpol PP untuk di Berikan Surat Pernyataan. -Petugas juga melakukan Penyisiran dan Pemantaun PKL di Taman Patung Depan Bandara dan mendapati 1 PKL yang masih berjualan,petugas memberikan teguran lisan dan memberikan surat pernyataan untuk tidak berjualan di tempt itu lagi. -Selanjutnya petugas juga menetibkan 2 PKL yang berjualan di Depan Pasar Ulin,Petugas memberi teguran lisan dan menyita 2 Buah Payung untuk di titipkan ke Mako Satpol PP. Dokumentasi terlampir: