Kegiatan Training Of Trainer (TOT) Aplikasi Sistem Informasi Izin Kapal Daerah (SIMKADA)
Nomor Dokumen
400011728
Tanggal Publish
04 May 2018
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.pdf)
Penerbit
Dinas Kelautan dan Perikanan
Kandungan Informasi
Direktorat Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan aplikasi Sistem Informasi Izin Kapal Daerah (SIMKADA) secara Nasional. Sistem berbasis online ini dikembangkan untuk mempermudah pemilik kapal di daerah dalam memperoleh perizinan. Aplikasi ini berbasis web dan diimplementasikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Aplikasi SIMKADA ini berkolaborasi dengan aplikasi perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah telah menggunakan aplikasi SIMKADA sejak tahun 2017. Untuk ukuran kapal 10-30 GT wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI) sementara di bawah 10 GT akan dicatat yang disebut Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP). Salah satu upaya penyempurnaan implementasi SIMKADA ini adalah dengan menyediakan sumberdaya manusia yang telah terlatih dan mampu mengoperasikan aplikasi tersebut, sehingga pada tanggal 2 – 4 Mei 2018 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan Training Of Trainer (TOT) untuk petugas perizinan Provinsi dan Kabupaten yang dilaksanakan di aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah. Narasumber kegiatan dari Direktorat Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Bapak Thomas Budiarto, ST. Fungsi petugas perizinan Kabupaten adalah membantu petugas perizinan Provinsi dalam hal penginputan data Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) dan kelengkapan persyaratan perizinan kapal daerah.