PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JALAN MERDEKA UTARA NO 7 GAMBIR JAKARTA PUSAT, 021-3843222

Detail Dokumen

Operasi Penertiban Pasar Muara Aman


Nomor Dokumen

400021239

Tanggal Publish

29 October 2018

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Gambar (.rar)

Penerbit

DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN


Kandungan Informasi

Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat di Kabupaten Lebong. Dinas Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima di Pasar Muara Aman Kabupaten Lebong, tindakan yang di ambil adalah melakukan tindakan non yustisial yaitu; sosialisasi kepada pedagang kaki lima, memberikan teguran tertulis 1, teguran 2, dan akhirnya diambil tindakan tegas yaitu pembongkaran lapak-lapak pedagang kaki lima yang tidak mengindahkan teguran tertulis dari Satpol PP Kabupaten Lebong.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase