Operasi Penertiban Pasar Muara Aman
Nomor Dokumen
400021239
Tanggal Publish
29 October 2018
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.rar)
Penerbit
DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Kandungan Informasi
Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat di Kabupaten Lebong. Dinas Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima di Pasar Muara Aman Kabupaten Lebong, tindakan yang di ambil adalah melakukan tindakan non yustisial yaitu; sosialisasi kepada pedagang kaki lima, memberikan teguran tertulis 1, teguran 2, dan akhirnya diambil tindakan tegas yaitu pembongkaran lapak-lapak pedagang kaki lima yang tidak mengindahkan teguran tertulis dari Satpol PP Kabupaten Lebong.