PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JALAN MERDEKA UTARA NO 7 GAMBIR JAKARTA PUSAT, 021-3843222

Detail Dokumen

Restoking Ikan Kapiat (Barbonymus schwanenfeldii) di Lubuk Larangan Sungai Tantang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi


Nomor Dokumen

400055424

Tanggal Publish

03 November 2019

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Gambar (.pdf)

Penerbit

Dinas Kelautan dan Perikanan


Kandungan Informasi

Sungai Tantang adalah sungai yang mengalir dari dari perbatasan Jambi dengan Riau. Sungai ini mengaliri sawah yang berada di Desa Suban dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Batang Asam. Menurut informasi dari Tetua masyarakat Desa Suban bahwa di aliran Sungai Tantang ini dahulunya banyak sekali ikan-ikan asli (lokal), salah satunya adalah ikan kapiat atau lampam (Barbonymus schwanenfeldii). Saat ini, ikan ini sudah sangat sulit dijumpai di Sungai Tantang. Sungai ini ditetapkan menjadi salah satu lubuk larangan bagi ikan-ikan lokal.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase