PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JALAN MERDEKA UTARA NO 7 GAMBIR JAKARTA PUSAT, 021-3843222

Detail Dokumen

FUNGSI DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BANTAENG


Nomor Dokumen

40010000032

Tanggal Publish

12 July 2017

Jenis Informasi

Profil Badan Publik

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Audio (.)

Penerbit

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng


Kandungan Informasi

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Ketahanan Pangan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

a) Perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;

b) Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan lingkup tugasnya;

c) Pembinaan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya;

d) Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati/walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya
 

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase