Pelatihan Operator Dapodik Tahun 2022
Nomor Dokumen
400247694
Tanggal Publish
09 March 2023
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang
Kandungan Informasi
Operator Dapodik (Daftar Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan) adalah sebuah sistem informasi yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk mengelola data pendidikan di seluruh Indonesia. Tugas Operator Dapodik : 1. Aplikasi Dapodik (Offline) Aplikasi ini adalah inti dari semua aplikasi yang telah disebutkan dalam daftar diatas, nyawanya Sekolah ada dalam aplikasi Dapodik. Operator wajib untuk melakukan pendataan baik dari Peserta Didik, Pendidik, Tenaga Kependidikan, Komite Sekolah, Sarana dan Prasarana, Jadwal Pelajaran, Rombongan Belajar, dll. 2. Operator harus memasukkan data yang valid sesuai dengan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dan tentunya data tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan keasliannya (Data tidak boleh direkayasa) 3. Secara garis besar tugas operator adalah Input/Output Data, Verivikasi dan Validasi Data semua Aplikasi diatas.