PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JALAN MERDEKA UTARA NO 7 GAMBIR JAKARTA PUSAT, 021-3843222

Detail Dokumen

Kunjungan Tim Badan Riset dan Inovasi Nasional


Nomor Dokumen

400296005

Tanggal Publish

19 October 2023

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Gambar (.jpeg)

Penerbit

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Bantaeng


Kandungan Informasi

Kegiatan Hari ini Tanggal 19 Oktober 2023, Tempat Ruang Setda. Bantaeng. Tujuan Menerima Kunjungan Tim Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Diskusi mengangkat Tema “ Kebijakan Tata Kelola Perumusan Kebijakan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Inovasi Berbasis Bukti ” Sambutan sekaligus membuka acara oleh Bapak Arifuddin (Kabag. Organisasi), Tim dari BRIN berjumlah 7 (Tujuh) orang dipimpin oleh Bapak Baskoro) utk peserta yang hadir Kabag. Organisasi, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda (Alamsyah), Tenaga Ahli Bonthain Institut (Rahman Ramlan) serta Pejabat Fungsional Peneliti dan Analisis Peneliti Litbang Bappeda. Sesuai dengan Kebijakan Indonesia 2045 dan mengarah kepada Visi Indonesia 2045 yang disusun melalui 4 (empat) Pilar. Pilar Pertama, pembangunan manusia dan penguasaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi (Iptekin). Bapak Baskoro (BRIN) menyampaikan dalam pertemuan tersebut sesuai tema yaitu “ Kebijakan Tata Kelola Perumusan Kebijakan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Inovasi Berbasis Bukti ”, Pilar Kedua yaitu pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, Pilar Ketiga pemertaan pembangunan. Pilar Keempat, pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan. “ Iptekin dan kebijakan Indonesia 2045 melalui percepatan pendidikan rakyat Indonesia secara merata. Pendidikan menjadi isu yang penting untuk mendorong percepatan penguasaan iptekin, otomatis pendidikan menjadi salah satu faktor penting. Termasuk peningkatan sumbangan iptek dalam pembangunan, karena mau tidak mau pembangunan ini harus didasarkan pada hasil iptekin” dalam paparannya Bapak Baskoro, menyampaikan bahwa teknologi menjadi landasan bagi inovasi, ini menjadi satu hal yang tidak bisa disangkal lagi. Ke depan, negara yang menguasai teknologi adalah negara yang bisa berdaya saing di tingkat global. Bapak Baskoro menyampaikan, pembangunan di era global mengedepankan aspek pemanfaatan iptekin sebagai pembentuk daya saing dengan melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. “Sinergi hasil-hasil riset baik di perguruan tinggi, lembaga penelitian dan balitbangda, membantu pemerintah daerah mengatasi persoalannya dalam pelaksanaan program-program pembangunan melalui rekomendasi kebijakan. Respons baik pemerintah menghadirkan berbagai kebijakan, salah satunya tentang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)”. Harapan dari pertemuan ini, dengan berbagai kebijakan maupun pembentukan BRIDA yang dibuat pemerintah sebagai utilisasi terhadap penggunaan hasil riset ini semakin baik. Tantangan Iptekin di daerah, misalnya ekonomi Indonesia masih tergantung pada ekstraksi SDA, dan tertinggal pada penciptaan nilai tambah serta inovasi yang minimal. Riset dan inovasi tidak pernah menjadi prioritas dan anggarannya masih minim, serta penggunaannya juga masih rendah. Ekosistem Iptekin terdapat prinsip-prinsip dan sasaran. Ada 2 Prinsip yang harus dilakukan, Pertama pentingnya memastikan bahwa pertumbuhan berbasis inovasi harus bersifat inklusif. Kedua, pentingnya kebijakan berbasis bukti dan pendekatan lintas komponen. Hal utamanya untuk mengatasi ketimpangan regional dan sosial. Sedangkan Sasarannya yaitu, memastikan kerangka regulasi yang jelas, seperti penelitian dan inovasi yang konsisten dengan domain kebijakan lain. Membenahi tata kelembagaan, memperbaiki tata kelola dan mekanisme akuntabilitas. Di samping itu juga membentuk sumber daya yang dinamis, menyediakan dukungan pendanaan dan insentif yang memadai”. Kesimpulan, yang perlu dikolaborasikan antara akademisi, pemerintah, dan swasta adalah perlu memperkuat kelembagaan yang multistakeholders. Mendorong keberpihakan pada riset dalam proses pembuatan kebijakan di pusat dan daerah. Kemudian, reformasi penguatan kebijakan.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase