MUSRENBANG KECAMATAN BISSAPPU
Nomor Dokumen
400312650
Tanggal Publish
28 February 2024
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Bantaeng
Kandungan Informasi
Bantaeng, 28 Februari 2024 bertempat di Aula Kantor Camat Bissapu dilaksanakan Musrenbang RKPD lingkup Kecamatan. Dalam Pelaksanaan Musrenbang kali ini turut hadir Pula diantaranya Sekda Bantaeng, Kepala Bappeda, Camat Bissappu, Kepala OPD, Danramil, Kapolsek Bissappu, Dan Kepala Desa/Lurah se kecamatan Bissappu. Dalam sambutannya, Sekda Bantaeng menyampaikan suatu perencanaan pembangunan dikatakan baik apabila dapat menjadi panduan dalam menentukan arah pembangunan. oleh karenanya, perencanaan tersebut harus partisipatif. nilai partisipatif sangat strategis karena partisipasi masyarakat adalah kunci dari gerak pembangunan. atas dasar pemikiran inilah musrenbang kecamatan ini kita lakukan. pembangunan yang kita lakukan tentu membutuhkan dukungan pembiayaan. jika kita melihat jumlah usulan dalam setiap musrenbang, maka dibutuhkan biaya yang sangat besar. oleh karena itu, usulan pembangunan harus didasarkan pada skala prioritas. skala prioritas paling tidak mengacu pada 4 hal. pertama, pengaruh terhadap pencapaian sasaran pembangunan. semakin besar pengaruhnya terhadap pencapaian pembangunan, maka usulan tersebut semakin prioritas. misalnya, usulan yang terkait dengan stunting atau kemiskinan ekstrem tentu menjadi sangat prioritas. kedua, dampak kerugian yang ditimbulkan jika tidak segera ditangani. jika sebuah usulan tidak dikerjakan atau ditunda, maka akan berdampak pada kerugian yang lebih besar, misalnya dapat mengancam keselamatan jiwa. ketiga, jumlah penerima manfaat, dimana semakin banyak penerima manfaatnya, maka semakin prioritas. misalnya, jalan desa tentu lebih prioritas dari pada jalan lingkungan, dan lingkungan tentu lebih prioritas dari pada jalan tani. keempat, tingkat penyelesaian masalah. jika usulan tersebut dikerjakan, maka banyak masalah yang dapat diselesaikan. misalnya bantuan ternak ayam/itik bagi warga miskin, maka sangat prioritas karena pendapatannya naik, daya beli meningkat, mampu membiayai pendidikan dan kesehatan, mencegah stunting, menurunkan pengangguran, juga mencegah kemiskinan. Sumber : Ppid Bappeda