PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JALAN MERDEKA UTARA NO 7 GAMBIR JAKARTA PUSAT, 021-3843222

Detail Dokumen

MUSRENBANG RKPD TAHUN 2025 TINGKAT KECAMATAN PA'JUKUKANG


Nomor Dokumen

400314131

Tanggal Publish

05 March 2024

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Gambar (.jpeg)

Penerbit

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Bantaeng


Kandungan Informasi

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pa'jukukang (5/3) dilaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Kecamatan Pa'jukukang. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, mewakili Penjabat Bupati Bantaeng. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bappeda, Camat Pa'jukukang, Muspika, Kepala OPD, Kepala Desa lingkup Kecamatan Pa'jukukang atau yang mewakili serta Forum Delegasi Musrenbang (FDM). Dalam sambutannya, Abdul Wahab, SE, MM menyampaikan suatu perencanaan pembangunan dikatakan baik apabila dapat menjadi panduan dalam menentukan arah pembangunan. oleh karenanya, perencanaan tersebut harus partisipatif. nilai partisipatif sangat strategis karena partisipasi masyarakat adalah kunci dari gerak pembangunan. atas dasar pemikiran inilah musrenbang kecamatan ini kita lakukan. pembangunan yang kita lakukan tentu membutuhkan dukungan pembiayaan. jika kita melihat jumlah usulan dalam setiap musrenbang, maka dibutuhkan biaya yang sangat besar. oleh karena itu, usulan pembangunan harus didasarkan pada skala prioritas. skala prioritas paling tidak mengacu pada 4 hal. pertama, pengaruh terhadap pencapaian sasaran pembangunan. semakin besar pengaruhnya terhadap pencapaian pembangunan, maka usulan tersebut semakin prioritas. misalnya, usulan yang terkait dengan stunting atau kemiskinan ekstrem tentu menjadi sangat prioritas. kedua, dampak kerugian yang ditimbulkan jika tidak segera ditangani. jika sebuah usulan tidak dikerjakan atau ditunda, maka akan berdampak pada kerugian yang lebih besar, misalnya dapat mengancam keselamatan jiwa. ketiga, jumlah penerima manfaat, dimana semakin banyak penerima manfaatnya, maka semakin prioritas. misalnya, jalan desa tentu lebih prioritas dari pada jalan lingkungan, dan lingkungan tentu lebih prioritas dari pada jalan tani. keempat, tingkat penyelesaian masalah. jika usulan tersebut dikerjakan, maka banyak masalah yang dapat diselesaikan. misalnya bantuan ternak ayam/itik bagi warga miskin, maka sangat prioritas karena pendapatannya naik, daya beli meningkat, mampu membiayai pendidikan dan kesehatan, mencegah stunting, menurunkan pengangguran, juga mencegah kemiskinan.Sekda Bantaeng juga menekankan pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Pa'jukukang ini sebagai wadah penyelesaian masalah khususnya di bidang perindustrian sebagaimana diketahui bahwa Kecamatan Pa'jukukang merupakan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA). Selain itu, Camat Pa'jukukang Syamsul Alam, S.IP, MM menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan melalui proses perencanaan yang terukur dan cermat. Acara Musrenbang tingkat Kecamatan di Kecamatan Pa'jukukang diakhiri dengan pembacaan hasil usulan prioritas dalam rapat pleno II.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase