PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JALAN MERDEKA UTARA NO 7 GAMBIR JAKARTA PUSAT, 021-3843222

Detail Dokumen

Visi dan Misi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDMA


Nomor Dokumen

40610000001

Tanggal Publish

19 April 2017

Jenis Informasi

Profil Badan Publik

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (._visi_dan_misi)

Penerbit

Admin Kabupaten Sinjai


Kandungan Informasi

VISI DAN MISI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR

  1. VISI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR

MENJADIKAN APARATUR PEMERINTAH YANG PROFESIONAL DALAM MENDUKUNG PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK”

Makna yang terkandung dari Visi tersebut di atas adalah sebagai berikut:

Aparatur pemerintah : aparatur sipil Negara yang bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten Sinjai

Porfesional : aparatur sipil Negara yang kompeten di bidangnya memiliki pengetahuan, keahlian, keterampilan, berwawasan luas, menjunjung tinggi etika profesi, memiliki dedikasi, komitmen dan bertanggung jawab terhadap tugas dan jabatannya, serta berprilaku disiplin dan mempunyai integritas yang tinggi

Pelayanan publik : Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

  1. MISI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR

1. MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR;

Aparatur pemerintah daerah yang profesional sangat dibutuhkan dalam mendukung penyelenggaraan tata kepemeritahan yang baik, bersih dan berwibawa. Peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah kabupaten sinjai yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur dengan melaksanakan peningkatan pengetahuan dan kompetensi pegawai negeri sipil melalui pendidikan formal, diklat, kursus, dan Bimtek ataupun sosialisasi.

2. MENINGKATKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN APARATUR;

Meningkatkan Pembinaan dan Pengembangan Aparatur dalam rangka mendorong peningkatan disiplin, kinerja dan kesejahteraan pegawai untuk mewujudkan aparatur sipil Negara yang berprestasi.

3. MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK.

Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan manajemen kepegawaian yang baik dan didukung oleh penyajian data dan informasi kepegawaian yang akurat.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase