Gerai Pelayanan Perizinan
Nomor Dokumen
500019895
Tanggal Publish
12 October 2018
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Lainnya (.pdf)
Penerbit
Dinas Kelautan dan Perikanan
Kandungan Informasi
Dalam rangka percepatan pelayanan perizinan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Tim Pokja yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Kumai, Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan Gerai Pelayanan Perizinan yang dilaksanakan di UPT. Pelabuhan Perikanan Kumai pada tanggal 9 - 11 Oktober 2018. Pelaksanaan Gerai Pelayanan Perizinan bertujuan untuk mempermudah nelayan dalam pengurusan surat-surat kapal (SIUP, SIPI dan SIKPI) dan juga mensosialisasikan aturan baru mengenai OSS (Online Single Submission). OSS merupakan aplikasi yang digunakan untuk segala proses registrasi dan pengajuan perizinan usaha serta pengajuan perijinan lainnya yang termasuk di dalam layanan perijinan berusaha menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018. Diharapkan dari kegiatan ini agar semua kapal perikanan tertib izin.