PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JALAN MERDEKA UTARA NO 7 GAMBIR JAKARTA PUSAT, 021-3843222

Detail Dokumen

Renja Dinas Sosial Prov.Kalimantan Utara 2019


Nomor Dokumen

500027286

Tanggal Publish

12 March 2019

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Lainnya (.pdf)

Penerbit

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara


Kandungan Informasi

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 21 Tahun 2016 tentang Organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara maka Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan bidang sosial yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Untuk menyelenggarakan tugas pokoknya Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara mempunyai fungsi sebagai berikut : a. perumusan kebijakan teknis bidang Sosial sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah; b. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang pemberdayaan sosial; c. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang penanganan warga Negara migran korban tindak kekerasan; d. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang rehabilitasi sosial; e. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang taman makam pahlawan; f. penyelenggaraan urusan kesekretariatan; g. pelaksanaan Unit Pelaksana Teknis; h. pembinaan Kelompok Jabatan Fungsional;

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase