PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JALAN MERDEKA UTARA NO 7 GAMBIR JAKARTA PUSAT, 021-3843222

Detail Dokumen

Pemakaian Pakaian Dinas saat Perekaman Absensi dan Bekerja


Nomor Dokumen

500073819

Tanggal Publish

03 August 2020

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Lainnya (.pdf)

Penerbit

Badan Kepegawaian


Kandungan Informasi

Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tunjangan Tanbahan Penghasilan (TTP) PNS/CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Pasal 10 Ayat (2) menyatakan "Perekaman Kehadiran harus Memperlihatkan Muka dan Berpakaian Dinas sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan".

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase