PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
JALAN MERDEKA UTARA NO 7 GAMBIR JAKARTA PUSAT, 021-3843222

Detail Dokumen

PERSYARATAN NAIK PANGKAT ASN


Nomor Dokumen

300020074

Tanggal Publish

17 October 2018

Jenis Informasi

Regulasi

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan


Kandungan Informasi

Pengertian Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat sesorang ASN berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian; Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian ASN terhadap Negara. Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase